Hukum
27 Adegan Diperagakan Dalam Pra Rekonstruksi Kasus Meninggalnya Bayi Mutia

Kabartangsel.com – Pra rekonstruksi dilakukan polisi terkait kasus bayi mungil berusia tiga bulan bernama Mutia yang ditemukan tewas saat digendong pengasuhnya, yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) atau di rumah orang tua korban di perumahan Villa Santika, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (30/01/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pra rekontruksi oleh Polres Depok, terhadap kasus bayi Mutia tersebut.
Menurut Kombes Argo, didampngi pengacaranya, Romlah sebagai tersangka melakukan sebanyak dua puluh tujuh reka adegan, yang dimulai dari sang ibu berangkat kerja hingga korban diketahui meninggal oleh para tetangganya.
“Sebanyak 27 adegan diperagakan termasuk saat pelaku memaksa memasukkan botol ke dalam mulut bayi itu hingga sang bayi mati kehabisan nafas,” tutur Kombes Argo, di Jakarta.
Untuk diketahui, pada Senin (28/01/2019), seorang bayi berusia tiga bulan diketahui tewas di dalam gendongan pengasuhnya yang akan dibawa pergi ke rumah nenek korban di wilayah Tomang.
Dari hasil visum korban Mutia mengalami luka lebam di bagian wajah dan korban meninggal dunia akibat tersumbatnya saluran pernafasan. (FER).
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional6 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Politik7 hari agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya








































