Hukum
Polisi Tuntaskan Penyidikan Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Sesuai Waktunya

Kabartangsel.com- Setelah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, penyidik akhirnya melimpahkan tersangka hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Pelimpahan dilakukan polisi sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dari penyidikan yang dilakukan selama ini beserta barang bukti dan saksi, akhirnya telah dinyatakan lengkap atau P21.
“Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI sebagai tanggung jawab penyidik setelah semuanya lengkap atau P21,” kata Kombes Pol Argo Yuwono menggelar jumpa pers di Polda Metro, Jakarta, Kamis (31/1) siang.
Setelah beberapa kali berkas perkara Ratna Sarumpaet bulak balik dari Polisi ke Kejaksaan, akhirnya dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyidik telah memenuhi semua yang diminta oleh Kejaksaan yang nantinya dijadikan sebagai pembuktian dalam persidangan.
”Kerja keras penyidik memnuhi seluruh yang diminta Kejaksaan telah terpenuhi. Berkas dan juga tersangka kita serahkan sesuai waktunya,” tandas Argo. (Fjr/Gtg-03).
Pemerintahan6 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan








































