Hukum
Pelimpahan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Dikawal Ketat Polisi

Kabartangsel.com- Tersangka kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Mengenakan baju tahanan berwarna orange dan berkerudung, Ratna dikawal Polwan dan juga beberapa anggota kepolisian.
Keluarnya Ratna dari Polda Metro Jaya untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam proses penyerahan Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI, polisi mengawa ketat Ratna Sarumpaet. Polisi bersenjata nampak berjaga-jaga.
Tidak sendirian, Ratna didampingi kuasa hukumnya Insank Nasruddin. Sayangnya Ratna enggan berkomentar sedikit pun. Ia hanya menganggukkan kepala saja ketika ditanya kesiapannya menghadapi persidangan. Ia dimasukkan ke mobil tahanan dengan pengawalan dua motor besar dan 7 mobil penyidil Polda Metro Jaya.
Polisi juga membawa seluruh berkas penyidikan selama Ratna menjalani pemeriksaan serta saksi-saksinya. Seluruhnya akan dilimpahkan ke Kajaksaan Tinggi untuk melanjutkannya ke persidangan.
“Kita limpahkan tersangka RS ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pengawalan kita lakukan untuk penjagaan keamanan hingga sampai di lokasi nanti. Seluruh berkas penyidikan juga kami limpahkan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Fjr/Gtg-03).
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi























