Hukum
Ancaman Teroris Harry Kuncoro 15 Tahun Kurungan

Kabartangsel.com- Penangkapan mantan narapidana terorisme, Harry Kuncoro membuat dirinya kembali mendekam di balik sel tahanan. Ia juga diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat menggelar jumpa pers penangkapan salah satu gembong teroris di Indonesia itu.
“Pasal 12A ayat 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasalnya 263 KUHP dan dari keempat pasal yang kita gunakan, ancamannya 15 tahun, tegas Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Diterangkan Dedi, penangkapan Harry Kuncoro ini merupakan yang ke empat kalinya. Ia juga sempat diduga terlibat dalam kasus Bom Bali II, kasus rencana bom di Jakarta, dan rencana penyerangan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu yang lalu.
Densus 88 Antiteror telah menangkap Harry Kuncoro pada 3 Januari 2019 lalu. Saat dtangkap, Harry Kuncoro akan terbang ke Teheran, Iran untuk bergabung dengan ISIS di Suriah. Harry Kuncoro juga menggunakan paspor palsu dalam penerbanngannya tersebut.
“Iya, karena perbuatan berulang dan sudah empat kali, kami berharap hukumannya akan maksimal. Proses penyidikannya terus kami lakukan,” tandas Dedi. (Gtg-03).
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan3 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional2 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf








































