Hukum
Mantap! Komplotan Sabu 5 Milyar Diringkus Polresta Jaktim

Kabartangsel.com- Pria berinisial JML (36) ditangkap Satuan Polres Jakarta Timur, saat sedang berada di sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Barat. Penangkapan pria tersebut berdasarkan dugaan kepemilikan sabu, pengedar dan juga sebagai pengguna.
Hal itu diungkapkan oleh Kopolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo kepada pmjnews.com, bahwa tersangka JML melakukan transaksi penjualan narkotika jenis sabu di sekitar wilayah rumah sakit.
“Jadi tersangka ini adalah satpam di rumah sakit. Dari penangkapan tersebut, kami amankan amankan satu paket besar dan dua paket kecil sabu di jok motor yang digunakannya,” ungkap Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (12/2/2019).
Tidak disitu saja, Polisi langsung melekuakn pengembangan untuk mencari barang bukti yang dimiliki tersangka. Di rumah tersangka, Kelurahan Poris Plawad, Cipondoh, Tangerang, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu yang ada dalam bungkus plastik.
“Kami amankan tiga bungkus plastik besar berisi sabu di rumahnya. Jadi total barang bukti yang kami amankan sebanyak 3,5 kilogram lebih. Ini bisa dikatakan pengedar,” tegas Ady Wibowo.
Mata rantai pengedaran sabu ini, berawal dari penangkapan yang dilakukan polisi kepada empat orang berinisial EH (38), AM (28), IP (27), RA (21) dan N. Total barang bukti dari mata rantai tersebut, sebesar 4,1 KG atau senilai 5 Milyar Rupiah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan. (Gtg-03).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























