Connect with us

Hukum

Ditangkap, 2 Pelaku Mutilasi Warga Indonesia di Malaysia

Kabartangsel.com- Kasus mutilasi terhadap korban pengusaha tekstil Bandung dan rekan wanitanya, Ai Munawaroh saat berada di Malaysia, akhirnya menemui titik terang.

Kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, diinformasikan telah ditangkap pelakunya berjumlah dua orang asal warga negara Pakistan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Menurut keterangan Dedi, keduanya diketahui merupakan rekan bisnis dari korban. Langkah Polri, ditegaskan oleh Dedi adalah memberikan bukti tambahan yang diminta oleh pihak Kepolisian Malaysia seperti sidik jari, DNA serta bukti transaksi rekening milik korban,

“Diminta dari pihak Malaysia informasi transaksi rekening keuangan rekening BCA atas nama saudara Nuryanto, itu juga akan kita berikan,” tegasnya.

Advertisement

Keperluan barang bukti tambahan itu dijelaskan Dedi, untuk identifikasi korban dan untuk memutuskan betul-betul kedua tersangka yang saat ini diduga dalam proses penanganan PDRM betul pelakunya.

Dedi pun meyakini Polri mendukung PDRM dalam mengusut kasus mutilasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI dalam pengusutan kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, pada 26 Januari lalu publik Malaysia digemparkan dengan penemuan dua mayat laki-laki dan perempuan yang dimutilasi di pinggir Sungai Laboh, Selangor. Dari hasil penelusuran, kedua mayat itu mengarah kepada Nuryanto dan Ai.

Pihak keluarga baru mengetahui ternyata Nuryanto pergi bersama Ai ke Malaysia pada 17 Januari. Sang istri, Meli Rahmawati (33) hanya mengetahui sang suami pergi sendiri ke Malaysia untuk menagih uang hasil penjualan tekstil di sana sebesar Rp 7 miliar.

Advertisement

Selama di Malaysia, Nuryanto diketahui tiga kali pindah hotel dan selalu ada komunikasi dengan keluarga. Namun pada Senin, 22 Januari tiba –tiba korban hilang kontak. (FJR/WS-02).

Populer