Hukum
Gunakan Pengiriman Narkoba Via Ojek Online, Polisi Ciduk Pengedar Sabu

Kabartangsel.com – Unit Narkoba dari Polsek Senen di bawah koordinasi Polres Jakarta Pusat, berhasil menangkap pelaku ‘MH’ (33) yang merupakan warga Palembang selaku pengedar narkoba jenis sabu, di Jalan Bumi Pratama Raya Blok G RT004/ RW006 Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Polisi pun mengamankan dua alat bukti kejahatan milik pelaku di antaranya, satu bungkus plastik warna hitam berisi kardus kecil warna putih yang terbungkus kertas warna biru yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga puluh empat) gram. Dan, satu unit handphone Android merek Oppo warna putih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersangka ‘MH’. “ada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 01.30 Wib, unit narkoba Polsek Senen mengamankan tersangka yang kedapatan memiliki atau memegang plastik warna hitam berisi satu paket sabu di tangannya,” jelas Kombes Argo, di Jakarta, Senin (18/02/2019).
Masih dari keterangan Kombes Argo, dari penuturan tersangka, sabu tersebut dibeli dari Om Kwitang (DPO) seharga Rp400.000, Berikutnya, di antar melalui jasa pengiriman Ojek Online. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Unit Narkoba Polsek Senen untuk dilakukan penyidikan dan pengungkapan selanjutnya.
“Tersangka akan disangkakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No35 tahun 2009,” lanjut Kombes Argo, menutup pembicaraan. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























