Hukum
Polisi Gadungan Ditangkap Usai Mencuri Perhiasan Kekasihnya

Kabartangsel.com – Pelaku pencuri emas berhasil berinisial R (25) berhasil ditangkap Polresta Depok. Motif yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi anggota polisi dan memacari korban berinisial WW (44) dan saat diajak ke rumah korban, pelaku mencuri perhiasan milik korban.
“Modus pelaku mengaku polisi kemudian pacaran sama korban selanjutnya melakukan pencurian,” terang Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada Kabartangsel.com, Senin (25/2/2019).
Korban mengaku telah berpacaran dengan pelaku sejak setahun yang lalu dan terpikat oleh pelaku karena mengaku sebagai bagian dari Kepolisian. “Pada saat pacaran dengan korban pelaku mengaku sebagai seorang bintara polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan,” ujar AKP Firdaus.
“Pelaku dan korban sudah menjalin kasih selama 8 bulan lebih, setelah dianggap aman pelaku melakukan pencurian emas di rumah korban,” sambungnya.
Korban yangmerasa ditipu kemudian melaporkan ke Polresta Depok. “Pelaku kami tangkap di Bojong Sari, Depok dan dikenakan penipuan serta pencurian pasal 228 KUHP dan atau 362 KUHP,” tandas AKP Firdaus. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























