Hukum
Pagi Ini, Joko Driyono Kembali Diperiksa Penyidik Polda Metro

Kabartangsel.com – Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono kembali datang untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro yang ketiga kalinya.
Jokdri begitu dirinya biasa disapa, datang sekitar pukul 10.00 WIB. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti dalam kasus pengaturan skor.
Jokdri yang hadir mengenakan kemeja biru mengatakan, bahwa dirinya akan mengkuti jalannya pemeriksaan ini secara kooperatif.
“Iya.. bismillah kita jalanin aja,” ucap Jokdri, di Dit Reskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (22/02/2019) pagi.
Jokdri hadir dalam pemeriksaan lanjutan, setelah beberapa hari yang lalu diperiksa yang berlangsung sekitar 20 jam di Polda Metro Jaya.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka lainnya dalam perusakan barang bukti dan dugaan pengaturan skor lainnya juga ditangkap.
Mereka antara lain, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (office boy di PT Persija) dan Abdul Gofur (office boy di PSSI).
Jokdri diduga sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor tersebut.(FJR/ (PMJ))
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf








































