Hukum
Siang Ini, Hercules Jalani Sidang Tuntutan di PN Jakbar

Kabartangsel.com – Hercules Rosario Marshal akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (27/02/2019) siang.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edy Subhan membenarkan siding tuntutan tersebut, di mana JPU akan membacakan tuntutan dalam sidang nanti.
“Ya, hari ini sidang Hercules agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum,” terangnya, di Jakarta.
Edy menjelaskan, dalam sidang Hercules siang nanti, akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rustiyono.
Meski begitu, dirinya belum mengetahui bahwa tuntutan berapa lama Hercules akan mendekam di balik jeruji besi.
“Untuk jam sidangnya masih menunggu jadwal dari majelis hakim, kemungkinan di atas pukul 12.00 WIB,” katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus penguasaan tanah PT Nila di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Hercules didakwa dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 167 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ((PMJ)).
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional2 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf








































