Hukum
Bobol ATM, Keponakan Prabowo Ditangkap Polisi

Kabartangsel.com – Keponakan calon presiden Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo ditangkap polisi lantaran diduga membobol ATM dengan teknik skimming atau pencurian data nasabah. Ramyadjie diketahui menjabat sebagai bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar), yang merupakan organisasi sayap Partai Gerindra.
Penangkapan Ramyadjie dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. “Saya nggak tahu namanya lengkap siapa. Saya dikasih inisial RP saja,” kata Kombes Argo kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).
Argo menjelaskaan Ramyadjie sudah berstatus tersangka dan saat ini masih ditahan oleh polisi. “(Penangkapan) tanggal 26 Februari (2019), ya ditahan toh udah berapa lama ini,” ujar Kombes Argo.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut kalau Ramyadjie adalah anak dari sepupu Prabowo. “Ditangkap itu adalah anak dari sepupu jauhnya Pak Prabowo sehingga namanya tidak pakai Djojohadikusumo,” ucap Dasco saat dimintai konfirmasi terpisah.
“Ini murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan Gerindra atau BPN Prabowo-Sandi,” imbuh Dasco. (FJR/BHR)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor








































