Hukum
Si Jago Merah Hanguskan Bangunan di Kemayoran

Kabartangsel.com – Si jago merah melahap sejumlah bangunan di pemukiman warga, Jalan Taruna Jaya 2 Gang Anggrek 2 No 34 A dan B Rt017/002 Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/02/2019).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Menurut Kompol Purwadi, berdasarkan keterangan saksi ‘J’ (selaku pengontrak) sekitar pukul 10.10 WIB, terlihat api menyala dari dalam rumah kontrakan (rumah T).
Kemudian saksi ‘R’ diberitahu saksi ‘J’ dan bergegas ke rumah saudara ‘T’. Karena terkunci, lalu didobrak oleh saksi dan melihat api menyala dari arah dalam belakang rumah.
Saksi pun berteriak memanggil warga. Selanjutnya meminta menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian terdekat.
“Petugas pemadam tiba di lokasi pukul 10.30 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.05 WIB. Dalam kebakaran ini tidak ditemukan korban jiwa. Dan guna pengusutan lebih lanjut para saksi dimintai keterangan di Polsek Kemayoran Jakarta Pusat,” jelasnya menutup pembicaraan. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























