Hukum
Si Jago Merah Hanguskan Bangunan di Kemayoran

Kabartangsel.com – Si jago merah melahap sejumlah bangunan di pemukiman warga, Jalan Taruna Jaya 2 Gang Anggrek 2 No 34 A dan B Rt017/002 Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/02/2019).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Menurut Kompol Purwadi, berdasarkan keterangan saksi ‘J’ (selaku pengontrak) sekitar pukul 10.10 WIB, terlihat api menyala dari dalam rumah kontrakan (rumah T).
Kemudian saksi ‘R’ diberitahu saksi ‘J’ dan bergegas ke rumah saudara ‘T’. Karena terkunci, lalu didobrak oleh saksi dan melihat api menyala dari arah dalam belakang rumah.
Saksi pun berteriak memanggil warga. Selanjutnya meminta menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian terdekat.
“Petugas pemadam tiba di lokasi pukul 10.30 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.05 WIB. Dalam kebakaran ini tidak ditemukan korban jiwa. Dan guna pengusutan lebih lanjut para saksi dimintai keterangan di Polsek Kemayoran Jakarta Pusat,” jelasnya menutup pembicaraan. ((PMJ)).
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba









































