Hukum
Seorang Perempuan Yang Kedapatan Membawa Sabu Diamankan Polisi

Kabartangsel.com – Polsek Cipayung menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku berinisial R (19) diamankan di Kampung Kramat, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (4/4/2019) lalu.
Penangkapan berawal saat Tim Buser Polsek Cipayung yang sedang melaksanakan observasi wilayah. “Ketika melintas di tempat kejadian, anggota Buser melihat seorang perempuan (pelaku) berdiri mencurigakan,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Senin (8/4/2019).
“Pelaku tengok kanan kiri seolah-olah ada yang ditunggu. Lalu oleh anggota Buser ditanya nunggu siapa, namun gelagatnya mencurigakan mau lari hingga dilakukan pemeriksaan dan digantungan kunci ternyata benar kedapatan dua plastik kecil berisi sabu,” sambungnya.
Selanjutnya barang bukti sabu seberat 0,46 gram berikut pelaku dibawa ke Polsek Cipayung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























