Hukum
Seorang Perempuan Yang Kedapatan Membawa Sabu Diamankan Polisi

Kabartangsel.com – Polsek Cipayung menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku berinisial R (19) diamankan di Kampung Kramat, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (4/4/2019) lalu.
Penangkapan berawal saat Tim Buser Polsek Cipayung yang sedang melaksanakan observasi wilayah. “Ketika melintas di tempat kejadian, anggota Buser melihat seorang perempuan (pelaku) berdiri mencurigakan,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Senin (8/4/2019).
“Pelaku tengok kanan kiri seolah-olah ada yang ditunggu. Lalu oleh anggota Buser ditanya nunggu siapa, namun gelagatnya mencurigakan mau lari hingga dilakukan pemeriksaan dan digantungan kunci ternyata benar kedapatan dua plastik kecil berisi sabu,” sambungnya.
Selanjutnya barang bukti sabu seberat 0,46 gram berikut pelaku dibawa ke Polsek Cipayung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BHR)
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan2 minggu agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan1 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan1 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi















































