Hukum
Top! Polisi Tangkap Para Pelaku Curanmor di Wilayah Cikande

Kabartangsel.com – Tim Opsnal Unit II Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Ari Cahya Nugraha, SIK, MSi, berhasil menangkap para pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Jumat (05/04/2019), pukul 04.30 WIB, di rumah kontrakan Jaya, jalan raya Gorda, no 2A Cikande, Serang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa curanmor tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku sempat memutari jalan Tangerang guna mendapatkan targetnya.
“Berawal dari dua orang tersangka yakni, AS (32) dan U (38) yang sehari-harinya sebagai spesialis pencuri kendaraan bermotor roda dua di daerah Tangerang Selatan maupun Tangerang kota dan sekitarnya,” kata Kombes Argo, di Jakarta, Senin (08/04/2019).
“Sebelum melakukan aksinya kedua tersangka berputar – putar di sekitaran Tangerang untuk mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran motor langsung digasak oleh pelaku AS dan rekan U memantau daerah sekitar,” urainya melanjutkan.
Selain itu, setelah pelaku mendapat motor dari para korban, langsung segera dijual dengan tarif sangat murah yakni, Rp2 Juta.
Atas pebuatanya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) “Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.” (FJR/ (PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























