Hukum
Agung Saga Beli Sabu Dengan Sistem Tempel

Kabartangsel.com – Polda Metro Jaya hari ini merilis penangkapan artis FTV, Agung Saga terkait kasus narkotika. Polisi menghadirkan Agung Saga bersama rekannya Harry Nugraha yang merupakan seorang event organizer (EO).
Saat ditanyakan kondisinya, Pemain film D’Love itu mengatakan bahwa dirinya baik-baik saja. “(Kondisi kesehatan) baik, baik,” singkat Agung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Dari penangkapan tersebut, Agung dan Harry mengambil barang dengan sistem tempel di daerah Bogor dengan terlebih dahulu menelepon pemilik barang. Selanjutnya, pelaku mentransfer uang sebesar Rp 1,1 Juta untuk mendapatkan barang tersebut.
Setelah pelaku tiba di Bogor, uniknya barang tersebut disolasi di tiang listrik di daerah Bogor di depan toko furniture. Setelah mengambil narkoba jenis sabu yang dipesannya, Agung dan Harry langsung kembali ke Jakarta.
Polisi menangkap Agung dan Harry di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka sedang beristirahat usai membeli sabu di daerah Bogor dan sempat menggunakan sabu itu saat bertada di rest area. (FJR/BHR)
Serba-Serbi2 minggu agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Sport2 minggu agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Serba-Serbi2 minggu agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan











































