Hukum
Agung Saga Sudah Gunakan Narkoba Selama 4 Tahun

Kabartangsel.com – Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis FTV Agung Saga bersama rekannya Harry Nugraha yang merupakan seroang event organizer (EO). Dalam konferensi pers di MApolda Metro Jayam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa pelaku telah mengkonsumsi narkoba sejak 2015.
“Kemudian dua pelaku sudah gunakan narkotika sabu sejak tahun 2015, jadi sudah 4 tahun lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Pria kelahiran Sukabumi, 9 September 1988 itu ditangkap usai membeli Sabu di Bogor. “Kemudian mereka ke Jakarta di KM 38 rest area berhenti. Kedua pelaku menggunakan narkotika jenis sabu yang dibeli tadi,” ujar Kombes Argo.
Pemain film D’Love itu ditangkap di Depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. “Setelah digunakan di rest area itu dia melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berhenti di mini market Petogogan itu,” ungkap Kombes Argo.
Saat ini, polisi masih terus memeriksa kedua tersangka dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus itu. Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti 1,53 gram sabu dari keduanya. (FJR/BHR)
Serba-Serbi5 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Nasional6 hari agoHery Haryanto Azumi Apresiasi Konser Andrea Bocelli, Serukan Solidaritas Palestina dan Perdamaian Dunia
Banten6 hari agoM Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten
Serba-Serbi5 hari agoPrakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini, Rabu 28 Oktober 2026: Setu Berpotensi Hujan Sedang
Banten5 hari agoAmal Jayabaya Siapkan 10 Program untuk Memajukan Pengusaha Banten
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoporprov2026.tangerangselatankota.go.id, Website Resmi PORPROV VII Banten 2026
Lifestyle5 hari agoKandungan dan Manfaat Susu Sapi untuk Keluarga













































