Hukum
Pelaku Mutilasi Akan Diserahkan ke Polda Jatim

Kabartangsel.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu pelaku pembunuhan Budi Hartanto (28) yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di dalam koper di Blitar, Jawa Timur. Pelaku berinisial AP ditangkap di dalam sebuah bus di Tol Dalam Kota, pada Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 07.50 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah Kasat Lantas Polres Metro Bekasi mendapat informasi dari Direskrimum Polda Jatim dan diteruskan ke TMC Polda Metro Jaya terkait satu pelaku yang sedang dalam perjalanan ke Jakarta.
“Memang benar di tol dalam kota Tegal Parang KM 5 (petugas) menghentikan bus yang diduga ditumpangi pelaku atas nama AS. Setelah di cek ternyata benar sesuai identitas yang dikirim dari Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/4/2019).
Ketika bus yang ditumpangi pelaku melintas di Tol Tebet, petugas telah mengikutinya dan memberhentikan bus dan mengecek seluruh penumpang. “Di saat yang bersamaan kendaraan yang diinformasikan itu terlihat melintas di samping anggota, kemudian anggota langsung melakukan penyetopan,” terang Kombes Argo.
Pelaku kemudian digelandang menuju Polda Metro Jaya dan akan dijemput penyidik Polda Jawa Timur. “Siang ini penyidik Polda Jatim sedang perjalanan menjemput pelaku,” pungkas Kombes Argo. (BHR)
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno5 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti4 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang
Pemerintahan31 detik agoPemkot Tangsel Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026, Tersebar di 7 Kecamatan








































