Hukum
Satgas Anti Mafia Bola Serahkan Jokdri ke Kejari

Kabartangsel.com – Tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia, Joko Driyono diserahkan Satgas Anti Mafia Bola Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Pria yang akrab disapa Jokdri itu diserahkan bersama barang bukti perkara.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Polri, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa barang bukti yang diserahkan diantaranya mobil, laptop, dokumen dan alat pemotong kertas.
“Barang bukti yang diserahkan ada dokumen, ada mobil, ada laptop, pemotong kertas dan sebagainya. Itu sudah tercantum ada di kotak itu sudah kita lakban itu juga akan dibawa,” kata Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Gedung Utama Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.50 WIB. “Penanganan kasus Jokdri yang berkaitan kasus menyuruh, mengambil, mencuri atau perusakan barang bukti telah lengkap dan hari ini kita serahkan,” terang Kombes Argo.
Seperti diketahui, Kejagung menyatakan berkas perkara Jokdri lengkap pada Jumat (5/4/2019) lalu. Berkas perkara Jokdri dinyatakan lengkap setelah tim jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum meneliti berkas perkara terkait syarat formil dan materiil. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























