Hukum
Satgas Anti Mafia Bola Serahkan Jokdri ke Kejari

Kabartangsel.com – Tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia, Joko Driyono diserahkan Satgas Anti Mafia Bola Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Pria yang akrab disapa Jokdri itu diserahkan bersama barang bukti perkara.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Polri, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa barang bukti yang diserahkan diantaranya mobil, laptop, dokumen dan alat pemotong kertas.
“Barang bukti yang diserahkan ada dokumen, ada mobil, ada laptop, pemotong kertas dan sebagainya. Itu sudah tercantum ada di kotak itu sudah kita lakban itu juga akan dibawa,” kata Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Gedung Utama Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.50 WIB. “Penanganan kasus Jokdri yang berkaitan kasus menyuruh, mengambil, mencuri atau perusakan barang bukti telah lengkap dan hari ini kita serahkan,” terang Kombes Argo.
Seperti diketahui, Kejagung menyatakan berkas perkara Jokdri lengkap pada Jumat (5/4/2019) lalu. Berkas perkara Jokdri dinyatakan lengkap setelah tim jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum meneliti berkas perkara terkait syarat formil dan materiil. (BHR)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda




























