Hukum
Polisi Amankan Kurir Bawa Mata Uang Asing Rp90 Miliar Lebih di Soetta

Kabartangsel.com – Anggota dari Polda Metro Jaya diperbantukan dari Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sukses melakukan penangkapan terhadap kurir dari PT Solusi Mega Artha.
Adapun petugas mengamankan uang ekuivalen dengan total senilai Rp90 miliar lebih dalam bentuk mata uang asing, dengan beberapa tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Ya benar, anggota Polda Metro melakukan penangkapan di Soetta,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Sabtu (13/04/2019).
Kombes Argo menjelaskan, bahwa mata uang asing itu berupa, 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, 3.677.000 dolar Singapura.
“Pelaku ditangkap dari asal penerbangan Singapura pada pukul 21.00 WIB,” papar Kombes Argo.
Adapun masing-masing tersangka membawa perannya masing-masing. Antara lain, Gofur (Singapura) Rp17,4 miliar; Yunanto dan Edi Gunawan Rp42,050 miliar; Giono (Hongkong) Rp12 miliar; Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp18 miliar. Yang mana, jika dijumlahkan sekitar Rp90 miliar lebih.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengembangkan kasus ini. ((PMJ)).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi








































