Hukum
Balita Korban Penculikan Dieksploitasi Pelaku Untuk Mengemis

Kabartangsel.com – Balita malang ASA (3) yang diculik oleh Anggraeni (55) ternyata dijadikan pengemis. Korban diculik oleh pelaku saat sedang main di masjid di Komplek Bintara 3, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Selasa (9/4/2019).
Kabid HUmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku sering menyapu-nyapu masjid dan sering dikasih uang oleh Jemaah sehabis sholat. “Dia sering nyapu-nyapu (di masjid), sering dikasih uang ya oleh jamaah lewat di situ,” kata Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/4/2019).
Pelaku sengaja megajak korban dengan harapan warga yang melihatnya akan merasa iba sehingga pelaku bisa mendapatkan uang lebih banyak. “Dengan adanya anak kecil tadi dibawa itu semakin anak kecil ini dibawa, semakin orang iba dan memberi sedekah kepada ibu ini dengan gendong anak merasa kasian, banyak orang beri uang di sana,” ujar Kombes Argo.
Pelaku mengaku membawa korban dari Masjid Al-Amin Bintara Jaya, Bekasi Barat, karena merasa kasihan. “Kalau kita tanya motifnya itu tadi, motifnya dia awalnya merasa ini anak sendirian kemudian dia gendong, tapi dalam perjalan waktu anak ini digunakan untuk timbulkan rasa iba dan belas kasih kepada orang yang terlihat sehingga orang beri sesuatu, dalam hal ini uang,” ungkap Kombes Argo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 83 Jo Pasal 76F dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76I UURI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Korban saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























