Kabartangsel.com – Seorang ayah tega membunuh bayi berusia tiga bulan yang diketahui anak kandungnya sendiri dengan cara memukul kepala bayinya. Pelaku juga memelintir tangan bayinya sampai patah. Kejadian tersebut sempat membuat geger warga setempat.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Yusuf Raya Gang Bijaksana RT 08/03 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/04/2019).
Di hadapan para awak media, Kapolsek Kebon Jeruk memaparkan kronologi sang ayah dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri dimulai dari penganiayaan 27 april yang lalu. Menurut Erick, saat itu saksi yang juga mertua pelaku berjalan di depan kamar pelaku hendak menjemur pakaian.
Saksi yang mendengar korban mengeluarkan suara seperti ingin muntah. Berikutnya, menyuruh pelaku yang sedang tidur di sebelah korban untuk menggendongnya.
Kemudian, saksi mendengar suara gaduh dari dalam rumah pelaku namun saksi tidak menghiraukannya.
Tak selang berapa lama, saksi 2 (SK) yang baru pulang dari pasar langsung menghampiri korban dan berteriak memanggil saksi 1 dan bertanya kepada pelaku kenapa korban bisa seperti ini.
“Pelaku ini sempat mengelak saat ditanyai kondisi korban oleh saksi,” papar Erick, Senin (06/05/2019).
Korban pun dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diberikan pertolongan. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata korban telah meninggal dunia sejak 20 menit yang lalu.
Keesokan harinya saat pelaku meminta surat kematian dari pihak Puskesmas, namun tidak diberikan, karena kematian korban ada ketidakwajaran.
“Pihak Puskesmas lalu berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk, karena dalam kematian korban ada ketidakwajaran,” tambahnya.
Saat petugas memeriksa MS, sempat mengelak dengan dalih tidak mengetahui apa yang terjadi kepada putrinya. Tetapi, setelah dilakukan introgasi secara lanjut barulah ayah korban mengakui bahwa dia yang telah menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia.
Dalam pengakuannya, pelaku mengakui ia menganiaya putrinya yang berumur 3 bulan tersebut dengan cara memukul dua kali dengan tangan kanannya ke arah wajah korban hingga dahi dan hidung mengeluarkan darah.
Kemudian pelaku menarik tangan kanan dan kiri korban ke atas berlawanan arah serta kedua kakinya ditarik ke atas berlawanan arah. Terakhir pelaku memelintir kepala korban.
“Pelaku sebelumya juga pernah melakukan penganiayaan saat anaknya tersebut berusia 2 bulan, di mana kaki kiri korban pernah ditarik ke atas hingga diduga tulangnya patah,” terang Kapolsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu irwandi mengatakan bahwa pelaku menganiaya anaknya sendiri diduga merasa malu atas kelahiran anaknya dikarenakan pelaku dan ibu kandung korban melakukan hubungan suami istri di luar nikah dengan akhirnya hamil di luar nikah. Dan, pelaku beranggapan bahwa hal tersebut merupakan aib bagi dirinya.
“Pelaku berani tega melakukan penganiayaan anak kandung sendiri hingga tewas karena pelaku saat kita lakukan pengecekan urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” pungkas Iptu Irwandi. (PMJ).
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026













