Video viral seorang oknum pilot menampar karyawan hotel di Surabaya berinisial AR menjadi perhatian publik. Polisi sendiri telah menetapkan oknum pilot bernama Arden Gabriel Sudarto (29) sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.
Tidak butuh lama, tersangka sendiri telah ditahan oleh penyidik di Polda Jatim, Surabaya. Polisi memiliki beberapa alasan untuk melakukan penahanan Arden Gabriel Sudarto. Ia ditahan pada Rabu (8/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Sudah langsung kita tahan semalam sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan sekitar satu jam. Langsung kita tahan ya,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (9/5/2019).
Enurut Baru, penahanan dilaukan dengan dua syarat yakni subjektif dan objektif. Selain itu, karena syarat objektif polisi mengkhawatirkan pelaku akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Penahanan dilakukan dengan syarat Objektif dikarenakan tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, pasal yang disangkakan adalah pasal pengecualian untuk kita lakukan penahan,” jelas Barung.
“Untuk syarat subjektifnya adalah penilaian dari penyidik untuk dilakukan penahanan tersangka AGS,” sambung Barung. (pmj).
Bisnis6 hari agoSiloam Hadirkan Layanan Siaga Jantung 24/7, Tekankan Prinsip “Time is Muscle”
Bisnis6 hari agoIndonesia Miner 2026 Hadir Lebih Inovatif, Dihadiri 1.800 Delegasi dari Berbagai Negara
Banten6 hari agoImron Rosadi Apresiasi RBM, Siap Sinergikan Program dengan Pemprov Banten
Bisnis6 hari agoNonton Summer Movies Makin Seamless: blu by BCA Digital & CGV Hadirkan Pengalaman Praktis Tanpa Ribet
Bisnis6 hari agoWatsons 5.5 Ultimate Sale: Diskon hingga 70% + Voucher Rp80 Ribu, Buruan Serbu!
Nasional6 hari agoHutama Karya Rampungkan Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar Indonesia
Bisnis6 hari agoIchitan Luncurkan Program QR Berhadiah, Konsumen Bisa Menang iPhone hingga Mobil
Bisnis6 hari agoAAM Investment Luncurkan Daging Sapi Premium














