Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait mobil Ambulance Gerindra yang di dalamnnya terdapat batu dalam aksi 22 Mei. Polisi juga berhasil mengamankan lima tersangka yang terdiri dari sopir serta penumpangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku berasal dari luar Jakarta. “Para tersangka dapat instruksi untuk berangkat ke Jakarta membantu jika terjadi korban pada aksi 22 Mei,” ujar Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Tiga pelaku yang berasal dari Tasikmalaya yakni, Y (Supir), I (Sekretaris DPC Tasimalaya) dan O (Wakil Sekretaris DPC Tasikmalaya). Kemudian dua orang pelaku lainnya berasal dari Riau yang ditemuidalam perjalanan dan menumpang kepada tiga orang tersebut.
Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan pasal 55, 56, 170, 212, dan 214 dengan hukuman pidana penjara diatas 5 tahun. (pmj)
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Bisnis2 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoHadapi Era AI, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria














