Hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie melakukan inpeksi mendadak (sidak) baik pelayanan maupun pegawai bertempat di Kantor Disdukcapil dan Bapenda Tangsel, Senin (10/6).
Wakil Walikota Benyamin menjelaskan akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang bolos pada apel hari pertama kerja, Senin (10/6), bakal disanksi. Salah satu sanksi yang diterapkan, yakni pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Perihal sanksi, tentunya para ASN (yang bolos) akan diberikan sanksi tegas,” kata Wakil Walikota Benyamin Davnie.
Pemberian sanksi, menurutnya disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Mulai dari teguran tertulis hingga sanksi pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Jelas sanksi ada, karena libur sudah diberikan dari tanggal 3 Juni lalu, sudah sangat cukup. Yang hari ini tidak hadir kita lihat absensinya, minimal kena teguran dan maksimal kita lihat seperti apa paling tidak ada pengurangan TPP,” tandasnya
-
Serba-Serbi16 jam ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah
-
Banten1 hari ago
Pimpinan DPRD Banten Hadiri Peresmian Kantor Pusat Bank Banten
-
Pemerintahan2 hari ago
MTQ ke-16 Tangsel 2025 Usung Tema “Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup: Membentuk Masyarakat Tangerang Selatan yang Cerdas, Modern dan Religius”
-
Bisnis1 hari ago
Percepatan Digitalisasi Desa, PERURI dan Kemendes PDT Sepakati Komitmen Kerja Sama
-
Bisnis19 jam ago
Manfaat Fish Oil Untuk Kesehatan Bulu Kucing
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Penggawa Muda Persita Tangerang Yardan Yafi Petik Pelajaran Berharga Bersama Timnas Indonesia U-23
-
Pemerintahan18 jam ago
Pengumunan Hasil Akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengisian Jabatan Komisaris, Direktur Operasional, dan Direktur Umum Perseroda PITS
-
Otomotif23 jam ago
New Astra Daihatsu Sigra 1.2 R Deluxe Tahun 2025 Tampil Lebih Sporty