Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menghadiri dan memberikan pemaparan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 di rapat paripurna di gedung DPRD Kota setempat pada Kamis, 13 Juni 2019.
Dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 tersebut, Airin menyampaikan beberapa program yang terealisasikan dalam penggunaaan anggaran 2018 lalu, dan anggaran tersebut yang sudah dari hasil audit oleh BPK RI.
Walikota mengatakan, laporan tersebut wajib disampaikan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD.
Beberapa poin yang tercatat dan dibacakan dalam paripurna tersebut, yaitu Laporan Realisasi Anggaran yang telah disesuaikan dengan standar akuntansi pemerintah, yaitu BPK RI.

“Hari ini laporan keuangan dalam bentuk Raperda pertanggungjawaban, dimana ini semua hasil dari audit BPK RI akan kami sampaikan ke DPRD Tangsel,” katanya.
Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Pemaparan ini didasarkan pada format sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan sebagaimana yang diaudit oleh BPK-RI. Pendapatan daerah LRA dianggarkan sebesar Rp 3.120.025.909.741,00. Dapat direalisasikan sebesar Rp 3.211.105.498.451,00
Komponen pendapatan daerah tersebut berasal dari pertama, Pendapatan Asli Daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.494.034.264.514,00. Terealisasi sebesar Rp1.621.710.653.274,00. Kedua, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1.535.571.645.227,00, dapat direalisasikan sebesar Rp1.499.124.050.177,00 yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.
Walikota juga melaporkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3.642.462.279,24 dapat terserap sebesar Rp3.271.441.999.423,65. Realisasi belanja daerah yang berasal dari pengeluaran untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer digunakan untuk membiayai 106 program dan 1.327 kegiatan.
Rinciannya, pada tahun anggaran 2018 belanja operasi dianggarkan sebesar Rp2.412.419.448.696,66, dapat terserap Rp2.249.378.833.052,65. Kemudian, Belanja modal dianggarkan sebesar Rp1.223.758.249.868,00, dapat terserap sebesar Rp1.019.928.803.901,00.

Ketiga, belanja tidak terduga dianggarkan Rp4.344.544.417,58, dapat terserap sebesar Rp321.471.470,00. Belanja transfer, yang dianggarkan sebagai belanja bantuan kepada partai politik sebesar Rp 1.940.036.800.00, dapat direalisasikan sebesar Rp 1.812.891.000,00.
Proyeksi deficit pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 522.436.370.041,24, terealisasi sebagai defisit sebesar Rp 60.336.500.972,65. Defisit tersebut ditambah dengan pembiayaan netto berupa penerimaan pembiayaan yang berasal dari penggunaan SILPA sebesar Rp544.204.764.515, dikurangi relalisasi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal Pemkot Tangsel kepada PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatam sebesar Rp.22.000.000.000,00 sehingga menghasilkan Silpa sebesar Rp.461.868.262.542,35
“Dari nilai SILPA itu selanjutnya akan menjadi nilai Saldo di anggaran 2018 pada laporan perubahan saldo anggaran lebih,” ujarnya.
Selanjutnya, Airin menyampaikan informasi keuangan yang disajikan dalam laporan operasional (LO) tahun anggaran 2018 menghasilkan surplus sebesar Rp691.470.633.495,83. Jumlah tersebut diperoleh dari pendapatan daerah LO tahun anggaran 2018 sebesar Rp.3.376.716.299.891,85, dikurangin beban daerah sebesar Rp2.682.637.629.161,47 dan dikurangi defisit kegiatan Non operasional sebesar Rp.2.608.037.234,55.
Kemudian Pendapatan Asli Daerah-LO sebesar Rp1.733.464.019.872,23. Pendapatan Transfer-LO sebesar Rp1.512.042.579.355,00. Lain lain Pendapatan Daerah yang sah -LO sebesar Rp131.209.700.664,62. Selanjutanya, Beban Operasi sebesar Rp2.680.824.738.161,47. Beban Transfer sebesar Rp1.812.891.000,00.
Walikota juga menuturkan, untuk posisi keuangan Pemkot Tangerang Selatan Per 31 Desember 2018 yang terdiri dari Aset Senilai Rp20.358.502.058.443,66 Kewajiban senilai Rp17.136.025.837,72. Ekuitas yang merupakan selisih antara aset dan kewajian pemkot tangsel Per 31 Desember 2018 sebesar Rp20.341.366.032.605,95
“Hasil Laporan Audit BPK terhadap keuangan Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2018, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Nasional2 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Jabodetabek4 hari agoWakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia












