Lama tak terdengar namanya, pelawak Nurul Qomar atau yang dikenal dengan nama panggung Qomar ditahan penyidik Polres Brebes, Jawa Tengah. Pria berusia 59 tahun itu diduga telah melakukan pemalsuan dokumen.
Kabar penahanan Qomar dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja. “Iya betul ditahan. Menggunakan surat palsu,” kata Kombes Agus saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).
Qomar dijerat pelanggaran pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kasus tersebut bermula dari laporan Universitas Muhadi Setiabudhi yang menduga kalau Qomar telah memalsukan ijazah S1 dan S2 sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus.
Qomar merupakan mantan anggota DPR dua periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Demokrat dan pada 2018 sempat maju untuk bursa pemilihan Bupati Cirebon, namun kandas dan kalah oleh petahana. (pmj)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026













