Nasional
ARB Capres yang Menaruh Perhatian Pada Sektor Kesehatan

Nasional – Indonesia saat ini memiliki peluang besar membangun kualitas di bidang kesehatan. Lahirnya Undang-Undang Nomor40 Tahun 2010 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) menjadi jalan itu.
Karena itu dibutuhkan seorang pemimpin yang bisa mencapai tujuan tersebut. Dan salah satu yang bisa mewujudkan itu calon presiden dari Partai Golkar Aburizal Bakrie atau dikenal dengan ARB.
Menurut Dewi Susiana bidan yang bertugas di salah satu klinik di Pangandaran mengatakan ARB merupakan calon presiden yang menaruh perhatian pada masalah kesehatan dan kesejahteraan sosial. ARB dinilai konsen membangun Indonesia, penyediaan sarana dan peningkatan kesehatatan masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagai kata kunci.
“Dari capres yang ada, yang pernah dialog dengan kami tentang masalah ini baru Pak Aburizal Bakrie,” kata Dewi
ARB, lanjut dewi, menyampaikan visinya dalam bidang kesehatan yang menitikberatkan membangun sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang berkualitas dan tersebar merata hingga ke tingkat pedesaan. Visi tersebut, kata Dewi, akan meningkatkan akses masyarakat pedesaan terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu, utamanya dipangandaran sebagai daerah kabupaten pemekaran baru.
Selain itu, Eva Maulidia Aktivis Forum Mahasiswa Pangandaran yang ditemui reporter kami mengaku jatuh hati dengan ARB karena peningkatkan profesionalisme SDM di bidang kesehatan dan mendorong penyebaran tenaga kesehatan yang berkualitas ke daerah pedesaan, dengan insentif khusus bagi mereka yang mengabdi di daerah-daerah terpencil, daerah terisolasi, dan daerah perbatasan.
Eva yang juga mahasiswa Akper di Ciamis, mengatakan bahwa melalui pemberdayaan institusi pelayanan kesehatan seperti bidan desa, perawat mahir, dan sarana pertolongan persalinan maka pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat akan semakin baik. (mh/red/kt)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama






































