Setelah menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, KPK akan segera memanggilnya untuk dilakukan penyidikan lanjutan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya.
āSegera (memeriksa Imam Nahrawi sebagai tersangka),ā singkat Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
āTanggalnya berapa, tim penyidik yang memanggil,ā sambung Alexander.
Tersangka lain dalam kasus yang sama, Miftahul Ulum telah lebih dulu ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu 11 September 2019. (Pmj/kts)