Pemerintahan
Minimarket Tidak Sesuai RT RW Wajib Tutup
Pasca mendata keberadan 332 minimarket yang tersebar di 7 kecamatan se-Kota Tangerang Selatan
(Tangsel), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan memproses kajian izin peruntukannya.
Minimarket yang dianggap tidak sesuai Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak akan dikeluarkan izinnya, alias wajib tutup.
“Kami sudah selesai mendata jumlah minimarket yang beroperasi saat ini, jumlahnya mencapai 332 titik.
Selanjutnya kami akan mengkaji izin
din peruntukannya. Jika tidak sesuai RTRW akan kami tahan izinnya atau tidak akan kami keluarkan sama sekali izin operasinya,” tegas Muhammad, Kepala Disperindag Kota Tangsel,
Rabu (7/11).
Menurut Muhammad, dari data kasat mata yang berhasil dihimpun Disperindag, sebagian besar dari 332 minimarket atau toko modern yang ada saat ini, terindikasi berdiri tidak sesuai dengan letak RTRW Kota Tangsel.
“Inilah yang sedang kami proses saat ini. Namun demikian, sejak awal kami pastikan Pemkot hanya mengizinkan terus beroperasinya minimarket yang berizin jika keberadaannya sesuai dengan RTRW Kota Tangsel. Dan yang
tidak sesuai dengan RTRW tidak akan kami rekomendasikan,” tegasnya. (Tangerangnews/kt)
Kabartangsel.com | Berbagi Kabar Tentang Tangerang Selatan
-
Bisnis1 hari ago
Tonton FIFA Club World Cup 2025TM dengan Pengalaman Sinematik dari Rumah Bersama Hisense MiniLED TV U7Q 100 Inci
-
Bisnis1 hari ago
Langkah Mudah Menemukan Karyawan yang Sesuai dengan Kebutuhan Perusahaan
-
Bisnis1 hari ago
Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya
-
Nasional23 jam ago
Umrah Bersama Presiden Prabowo Subianto, Menag Nasaruddin Umar Doakan Keberkahan Bagi Bangsa Indonesia
-
Nasional23 jam ago
Layanan KKHI Makkah Berakhir, Petugas Tetap Pantau Jemaah di RSAS
-
Techno23 jam ago
Galaxy Unpacked Juli 2025, Pengalaman Ultra Siap Diungkap
-
Pemerintahan20 jam ago
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi
-
Tokoh23 jam ago
Ratu Tatu Chasanah Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB