Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai teroris. Pelaku bernama Suranto Giatmoko (39) ditangkap di Jalan Pangkalan 9, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 06.50 WIB.
Pelaku merupakan kelahiran Wonosobo yang menetap di Perumahan Griya Setu Permai, Jalan Flamboyan 2, Setu, Kabupaten Bekasi. Pelaku diketahui telah berbaiat kepada Imam besar Abu Bakar Albaghdadi.
“Pelaku ikut dalam kegiatan pelatihan paramiliter atau i’das yang dilakukan di Gunung Ciremai pada tanggal 29 Maret 2019,” ungkap Paur Humas Polres Metro Bekasi Ipda Anwar Sodik, Sabtu (26/10/2019)
“Kemudian dilakukan pengamanan terhadap tersangka dan melakukan introgasi terhadap serta melakukan penggeledahan terhadap di rumah tersangka yang beralamat di Perumahan Griya Setu Permai, Jalan Flamboyan 2, Setu, Kabupaten Bekasi,” pungkas Ipda Anwar. (pmj/kts)
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Banten4 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan2 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Nasional1 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan














