Tangerang Selatan
Kenaikan Tarif Daya Listrik 11,37 Persen Cukup Memberatkan

Pengusaha skala mikro dan kecil di Tangerang Selatan, Banten, cenderung pasrah menghadapi kenaikan tarif daya listrik yang berlaku mulai 1 September 2014.
Bagi mereka, kenaikan tarif daya listrik (TDL) sebesar 11,37% cukup memberatkan karena tidak bisa langsung diikuti dengan menaikan harga jual produk dan jasa, karena dapat berakibat omzetnya menurun.
Kardiman, pengusaha foto copy di Pamulang, Tangerang Selatan, mengatakan kegiatan usahanya menyatu dengan rumah sehingga pemakain daya listriknya masuk golongan rumah tangga 1.300 VA.
“Daya listrik golongan rumah tangga nasik sekitar 11,37%, sementara tarif foto copy-nya masih Rp100 per lembar, sesuai daya beli pelanggan yang sebagian besar para mahasiswa dan pelajar,” katanya, Rabu (3/9/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, PT PLN (Persero) kembali menaikkan TDL untuk 6 golongan pelanggan yang berlaku mulai 1 September 2014 yang mulai ditagih pada bulan berikutnya.
Adapun tariff listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 Va tersebut, sebelumnya Rp1.090 per kWh dinaikkan Rp124 per kWh atau sebesar 11,37% menjadi Rp1.214 pr kWh.
Kondisi yang sama juga dialami Kamaludin, pengusaha warnet di Ciputat, yang menyatakan belum merencanakan untuk menaikkan tarif warnetnya dari yang sekarang Rp3.000 per jam.
“Tentu saja penghasilan kami menurun akibat kenaikan tarif listrik. Tetapi, berapa-berapanya masih menunggu perhitungan bulan depan, setelah ada tagihan rekening listrik,” ujarnya.
Kedua pengusaha mikro, Kardiman dan Kamaludin, masing-masing lokasi usahanya di sekitar kampus Universitas Pamulang di Pamulang dan UIN Jakarta di Ciputat Timur.
Di sekitar kampus terdapat banyak usaha foto copy maupun kegiatan usaha lain yang juga tergantung pada ketersediaan daya listrik, antara lain jasa laminating, minuman yang diblander, cetak foto, pangkas rambut, dan tentu penerangan untuk ruang usahanya.
Supriyanto, pengusaha pangkas rambut, mengatakan kenaikan tarif daya listrik akan berimbas terhadap penghasilannya karena biaya listrik untuk lampu penerangan ruang, alat cukur rambut dan kipas angin tentu meningkat.
Padahal, lanjutnya, banyak dari usaha potong rambut, yang berkembang menjadi barber shop atau salon dengan fasilitas AC yang tentu semakin mahal biaya operasionalnya.
Besaran Kenaikan Tarif Listrik Rp per kWh
Golongan | Lama | Baru* |
Industri 1-3 | 964 | 1.075 |
P2 >200 kVa | 1.081 | 1.139 |
R1 daya 2.200 Va | 1.109 | 1.224 |
R2 daya 3.500-5.500 Va | 1.210 | 1.279 |
R1 daya 1.300 Va | 1.090 | 1.214 |
P3 Penerangan jalan umum | 1.104 | 1.221 |
Sumber: Permen ESDM No.19/2014
Ket: *) Per 1 September 2014
(bisnis/tangsel)
-
Serba-Serbi17 jam ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah
-
Banten1 hari ago
Pimpinan DPRD Banten Hadiri Peresmian Kantor Pusat Bank Banten
-
Pemerintahan2 hari ago
MTQ ke-16 Tangsel 2025 Usung Tema “Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup: Membentuk Masyarakat Tangerang Selatan yang Cerdas, Modern dan Religius”
-
Bisnis1 hari ago
Percepatan Digitalisasi Desa, PERURI dan Kemendes PDT Sepakati Komitmen Kerja Sama
-
Bisnis19 jam ago
Manfaat Fish Oil Untuk Kesehatan Bulu Kucing
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Penggawa Muda Persita Tangerang Yardan Yafi Petik Pelajaran Berharga Bersama Timnas Indonesia U-23
-
Pemerintahan18 jam ago
Pengumunan Hasil Akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengisian Jabatan Komisaris, Direktur Operasional, dan Direktur Umum Perseroda PITS
-
Otomotif23 jam ago
New Astra Daihatsu Sigra 1.2 R Deluxe Tahun 2025 Tampil Lebih Sporty