Pemerintahan
Pemkot Tangsel Berikan 1.271 Dokumen Kependudukan Kepada Warga Tidak Mampu Secara Gratis

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memberikan 1.271 dokumen kependudukan kepada warga tidak mampu secara gratis.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Tangerang Selatan, Senin, (15/9) mengatakan, dokumen kependudukan sangatlah dibutuhkan bagi masyarakat, dikarenakan dapat membantu dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
“Dokumen kependudukan sangatlah penting, maka bagi masyarakat yang belum membuat dapat segera membuat dokumen kependudukan,” kata Airin.
Selain penertiban Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Disdukcapil Kota Tangsel juga memfasilitasi masyarakat untuk membuat akta kelahiran. Kartu Keluarga (KK), Akta kematian, serta KTP.
Ia mengatakan, sesuai dengan UU No 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Pemkot wajib memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat.
Hal ini bentuk proaktif Pemkot Tangsel kepada masyarakat dengan memberikan sebanyak 1.271 dokumen kependudukan bagi warga kurang mampu yang ada di Tangsel. “Kita ingin seluruh warga memiliki dokumen kependudukan,” tegasnya. (ant/kt)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Bisnis2 minggu agoBank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove
































