Pemerintahan
Pemkot Tangsel Berikan 1.271 Dokumen Kependudukan Kepada Warga Tidak Mampu Secara Gratis

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memberikan 1.271 dokumen kependudukan kepada warga tidak mampu secara gratis.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Tangerang Selatan, Senin, (15/9) mengatakan, dokumen kependudukan sangatlah dibutuhkan bagi masyarakat, dikarenakan dapat membantu dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
“Dokumen kependudukan sangatlah penting, maka bagi masyarakat yang belum membuat dapat segera membuat dokumen kependudukan,” kata Airin.
Selain penertiban Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Disdukcapil Kota Tangsel juga memfasilitasi masyarakat untuk membuat akta kelahiran. Kartu Keluarga (KK), Akta kematian, serta KTP.
Ia mengatakan, sesuai dengan UU No 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Pemkot wajib memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat.
Hal ini bentuk proaktif Pemkot Tangsel kepada masyarakat dengan memberikan sebanyak 1.271 dokumen kependudukan bagi warga kurang mampu yang ada di Tangsel. “Kita ingin seluruh warga memiliki dokumen kependudukan,” tegasnya. (ant/kt)
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Pemerintahan7 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
























