“Pemprov Banten terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik.Ā Bahkan pada Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Provinsi Banten bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Banten telah membentuk Satuan Tugas Akuntabilitas Keuangan Daerah Provinsi Banten.”
Demikian diungkap Gubernur Halim (WH) membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwasda) Provinsi Banten Tahun 2019, dengan tema “Perkuat Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Untuk Mencegah Korupsi”. Bertempat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Palima, Serang. Kamis (28/11/2019). Rakor dihadiri perwakilan dari Kepala Daerah Kabupaten dan Kota, BPK, BPKP, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi, Kepala OPD, dan para auditor.
“Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah bertugas melakukan probity audit penyusunan HPS dan review perencanaan pengadaan barang dan jasa pada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten,” tambahnya.
Dijelaskan, meningkatkan sumber daya aparatur APIP Provinsi Banten khususnya jabatan fungsional berjumlah 96 orang yang terdiri dari pejabat fungsional auditor (PFA) sebanyak 66 orang, pejabat pengawas urusan pemerintah daerah (P2UPD) sebanyak 27 orang dan 3 orang auditor kepegawaian (audiwan).
“Selama 2 tahun terakhir, kerugian daerah LHP LKPD tahun 2017 sebesar Rp 219.185.866.16 dan tahun 2018 sebesar Rp 2.290.197.748.50 telah diselesaikan dengan capaian penyelesaian 100 persen,” ungkap Gubernur WH.
Dikatakan, Indeks Integritas Pemerintah Provinsi Banten mengalami peningkatan dari 57,64 persen di tahun 2017, menjadi sebesar 65,88 persen di tahun 2018. Peningkatan tersebut ditunjang oleh sejumlah faktor dalam indeks integritas eksper yang meningkat signifikan dari tahun 2017 sebesar 45,58 persen menjadi 54,8 persen pada tahun 2018.
Masih menurut Gubernur WH, sebagaimana rekomendasi Satuan Tugas Koordinasi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Banten, Pemerintah Provinsi Banten memberhentikan 17 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten karena tindakan korupsi.
Seluruh OPD, lanjutnya,Ā agar melakukan penguatan sistem anti korupsi dalam upaya mencegah dan meminimalisir penyimpangan dan kerugian negara/ daerah. Serta membentuk kesamaan langkah dan tindakan dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan dan tidak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Banten. Juga mendorong percepatan pembangunan dan program-program strategis di Provinsi Banten.
āKita sudah bisa mempertahankan WT P atas LKPD Provinsi Banten selama 3 (tiga) tahun berturut-turut, karena diera sebelumnya itu Disclaimer, saya waktu jadi Walikota 10 tahun 9 kali berturut-turut WTP itu, tertinggi dan terbanyak di Indonesia,āĀ kata Gubernur WH.
- Pemerintahan5 hari ago
Pemkot Tangsel Luncurkan Calendar of Event 2025, Pilar Saga Ichsan: Pariwisata Makin Semarak
- Banten6 hari ago
Gantikan Al Muktabar, Ucok Abdul Rauf Damenta Dilantik Menjadi Pj Gubernur BantenĀ
- Pemerintahan4 hari ago
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Tinjau Makan Bergizi Gratis di SMPN 19 Tangsel
- Banten4 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Harap Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta Amanah Dalam Menjalani Tugas
- Pemerintahan5 hari ago
Catatkan Prestasi Gemilang, Pemkot Tangsel Raih APBD Award 2024 dari Kemendagri Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi
- Nasional4 hari ago
Bangun Indonesia Melalui Pendidikan, Presiden Prabowo Subianto Temui Mahasiswa Indonesia di Al-Azhar
- Nasional4 hari ago
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden El-Sisi Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Timur Tengah
- Nasional5 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Harapkan Pemuda Katolik Jadi Penjaga Persatuan dan Motor Penggerak Pembangunan