Banten
Airin Rachmi Diany Dimintai Keterangan KPK Sebagai Saksi Untuk Amir Hamzah dan Kasmin
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya, Rabu (15/10) belum bisa hadir dari pemanggilan lembaga anti rasuah tersebut.
Airin sebelumnya telah dijadwalkan KPK untuk bersaksi terhadap tersangka Amir Hamzah dan Kasmin yang merupakan bekas calon Bupati Lebak, Banten.
“Iya, Ini merupakan penjadwalan ulang,” kata Airin yang tiba pukul 14.05, di Gedung KPK, Jumat (17/10).
KPK menetapkan mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan mantan calon Wakil Bupati Lebak, Kasmin, sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keduanya ditetapkan dalam pengembangan kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang sudah menyeret Akil Mochtar, Atut Chosiyah, dan Tubagus Chaeri Wardana, serta Susi Tur Andayani. (akt/kt)
- Bisnis6 hari ago
DuckChain: Fitur Unggulan, Tokenomics DUCK, dan Potensi di Pasar Kripto
- Bisnis7 hari ago
RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025
- Bisnis6 hari ago
Menang dan Profit, Kompetisi Live Trading Jadi Cara Cepat Capai Resolusi 2025
- Bisnis7 hari ago
Bitwyre Segera Luncurkan SuperApp Kripto Pertama di Indonesia Setelah Berlisensi PFAK dari Bappebti
- Nasional6 hari ago
Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025
- Bisnis7 hari ago
JKT ANIME 2025 di Mall of Indonesia: Eksplor Dunia Anime dengan Banyak Kejutan dan Promo Seru!
- Pemerintahan7 hari ago
MPP Tangsel Jadi Andalan Warga, Pelayanan Cepat dan Nyaman untuk Semua
- Bisnis6 hari ago
Vendor Tas Depok dengan Desain Kreatif untuk Event Anda