Terkait dengan gagasan Anggota DPR RI dari fraksi PKS asal Aceh, Rafli Kande, tentang budidaya dan pemanfaatan ganja Aceh, yang ditanggapi pro-kontra di kalangan publik, dia mengatakan, bahwa budidaya ganja itu dimaksudkan untuk bahan baku medis (farmasi).
“Tentunya akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara,” kata Rafli dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (31/1/2020).
Menurut Rafli, melalui penjanjian perdagangan bebas, ada produk unggulan yang dapat diekspor ke pasar-pasar dunia, termasuk Ganja Aceh, yang sudah cukup dikenal hingga ke seluruh dunia karena kualitasnya.
Ada beberapa konsep awal yang ditawarkan Rafli, seiring pro dan kontra yang muncul atas pernyataannya sehari lalu di media massa.
Pertama, penetapan zonasi pilot project industri Ganja Aceh untuk kebutuhan medis dan turunannya.
“Caranya dengan menjadikan kawasan khusus di Aceh yang selama ini ganja bisa tumbuh subur, namun penting untuk membentuk mekanisme tersistem untuk menyukseskan program tersebut,” kata dia lagi.
Pemanfaatan ganja dari sisi medis, sambung Rafli, sudah diakui dan digunakan sejumlah negara lebih maju. Sementara di Indonesia, hal itu terbentur UU Nomor 35 Tahun 2009, pada pasal 8 ayat 1.
Aturan itu menyebutkan tentang Narkotika Golongan 1 yang tidak boleh digunakan untuk kebutuhan medis.
“Jika pemerintah serius mau kelola dengan bijaksana, tinggal kita ajak teman DPR dan seluruh institusi terkait, kita revisi, yang terpenting kita harus menutup celah penyalahgunaan,” jelas dia.
Sementara, menurut dia, secara hukum agama, tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram. Yang haram adalah penyalahgunaannya.
“Legalisasi Ganja Aceh itu, untuk komoditi ekspor sebagai bahan kebutuhan medis dan turunannya. Bukan untuk penyalahgunaan,” pungkasnya. (rls/bbs)
Jabodetabek4 hari agoWakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia
Sport1 hari agoHasil Persija vs Persik 2-1, Macan Kemayoran Tetap di Puncak Klasemen BRI Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Tunda Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya, Penutupan Jalan Belum Berlaku
Banten7 hari ago80 Santri Mathla’ul Huda Kunjungi Perpusda Banten
Pemerintahan6 hari agoCegah TPPO, Pemkot Tangsel Terus Perkuat Edukasi dan Kewaspadaan Masyarakat
Pemerintahan7 hari agoPascaledakan Ruko Pasar Cimanggis, PIlar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pedagang
Sport2 hari agoPrediksi Persija vs Persik Kediri di BRI Super League 2026/2027, Macan Kemayoran Diunggulkan
Jabodetabek4 hari agoDua Tahun Pemerintahan Prabowo, Asta Cita Prabowo Penting untuk Generasi Mendatang













