Menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terkait pembelajaran dalam situasi Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel memutuskan memperpanjang proses belajar dari rumah.
“Ya, betul kami perpanjang proses belajar dari rumah. Siswa belajar di rumah dan guru mengajar dari rumah hingga (20/5/2020). Tentunya menyikapi kebijakan pemerintah pusat,” ujar Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono, saat dihubungi, Kamis (26/3/2020) pekan kemarin.
Selain memperpanjang proses belajar dari rumah, ujian nasional untuk sekolah negeri dan swasta pun dibatalkan.
“Jadi penetapan kelulusan untuk jenjang SD dan SMP nanti menjadi kewenangan sekolah, yang ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas akhir, dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan belajar mengajar di rumah dalam menghadapi Covid-19 akan aktif kembali pada (2/6/2020) mendatang setelah kebijakan Kemendikbud menetapkan kegiatan belajar mengajar di rumah sampai (20/5/2020) dan ditambah dengan hari libur nasional dari 21 Mei hingga 29 Mei 2020.
“21 Mei sampai 21 Mei 2020 merupakan cuti bersama. Semoga wabah Covid-19 sudah selesai dan pada tanggal 2 Juni 2020 anak-anak masuk sekolah aktif,” imbuhnya. (nlr/plp)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara












