Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan guna penyelenggaraan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembatasan ini juga ditetapkan kepada dua daerah lain di Provinsi Banten. Yaitu Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan jika PSBB ditetapkan bukan untuk meniadakan kegiatan di Kota Tangsel. Bentuk aktivitas yang bersifat darurat tetap harus dilakukan. Salah satunya adalah aktivitas perdagangan bahan pokok.
Benyamin menjelaskan pemerintah tidak hentinya menyampaikan cara dan rutinitas masyarakat di tengah pandemi ini. Misalnya mencuci tangan saat akan melakukan aktivitas dan sesudah melakukan aktivitas.
“Dengan adanya PSBB ini, ada ketentuan bahwa kegiatan di luar rumah tidak boleh lebih dari lima orang,” ujar Benyamin dalam sosialisasi PSBB di Kelurahan Serua Indah, Ciputat, (17/19).
Dia menambahkan bahwa ada beberapa kegiatan di luar rumah yang ditiadakan. Yaitu, kegiatan perkantoran di luar daftar yang diizinkan oleh pemerintah. Kegiatan perkantoran yang bisa di lakukan di rumah masing-masing.
“Saya berharap bahwa masyarakat bisa mematuhi dan melaksanakan seluruh kegiatan yang sudah disesuaikan oleh PSBB ini,” ujar Benyamin.
Dalam rangka penetapan PSBB ini, Pemerintah berkerjasama dengan berbagai pihak. Seperti pi Kepolisian, TNI, dan Forkopimda lainnya . Dengan begitu sosialisasi akan mudah dilakukan dan percepatan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 bisa dilakukan dengan maksimal.
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Persita Tangerang Vs PSBS Biak, Pendekar Cisadane Siap Bangkit
-
Bisnis2 hari ago
Cara Bikin Kerja Lebih Efisien dengan Galaxy Tab S10 FE
-
Sport2 hari ago
Cong An Ha Noi FC Vs PSM Makassar Berakhir 2-0
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Prediksi Pertandingan Persita Tangerang vs PSBS Biak
-
Banten19 jam ago
Jadwal dan Pelaksanaan Seba Baduy 2025
-
Bisnis2 hari ago
Kebijakan Luar Negeri India terhadap Israel dan Palestina: Menyeimbangkan Diplomasi Global dan Kepentingan Nasional
-
Bisnis2 hari ago
Serapan BULOG Jatim Capai 300 Ribu Ton Setara Beras
-
Banten2 hari ago
Komisi V DPRD Banten Terima Audiensi KORMI Terkait FORNAS 2025