Keputusan tersebut dibahas pada rapat terbatas yang dihadiri oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, bersama Forkompinda Tangsel, dan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, pada Kamis sore (28/05/2020) di Restoran Kampung Anggrek, Serpong, Tangsel.
Dalam rapat tersebut dibahas Evaluasi PSBB dan persiapan New Normal.
“Alhamdulillah kasus Covid-19 di Tangsel sudah turun landai, kebijakan PSBB di Tangsel berhasil dalam menurunkan angka kasus Covid-19 di kota Tangsel,” ujar Walikota Airin Rachmi Diany.
Rapat menghasilkan beberapa keputusan penting yang akan diambil, antara lain rumah ibadah boleh dibuka pada awal Juni 2020, begitu pula pasar modern dan pasar tradisional. Sementara untuk pendidikan akan menyusul kemudian.
Kepala Kantor mengingatkan keputusan tersebut tidak serta merta kota Tangsel telah bebas dari Covid-19.
“Hal paling penting yang harus tetap dilakukan oleh masyarakat adalah kedisiplinan dalam mematuhi aturan pemerintah seperti memakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan dengan sabun, dan tidak berkerumun,” terangnya.
Rapat juga menetapkan selama New Normal ini, TNI dan Polri akan diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Bagi mereka yang tidak memakai masker akan ditegur untuk memakai masker dan kegiatan yang melibatkan kerumunan selain yang diperbolehkan akan dibubarkan. (afm/fid)
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Sport13 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia














