Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany resmi memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya mulai 15-28 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB tahap keempat ini ditetapkan Airin melalui Keputusan Walikota (Kepwal) nomor 338/Kep-.180-Huk/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019. Kepwal ini ditetapkan pada 14 Juni 2020.
Dalam Kepwal tersebutmemutuskan empat poin, diantaranya:
1. Perpanjangan keempat pemberlakuan pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 selama 14 (Empat Belas) hari terhitung mulai tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan tanggal 28 Juni 2020.
2. Masyarakat yang berdomisili/ bertempat tinggal clan/ atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019.
3. Pemberlakuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Kota Tangerang Selatan apabila masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019, dan/ atau dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Lampiran:
- Kepgub Banten no 442 Kep 165 tentang Perpanjangan Tahap 4 PSBB (14 Juni 2020)
- Pergub Banten 25 2020 tentang PSBB 9 (14 Juni 20200)
- Kepwal Nomor 338/Kep-.180-Huk/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (14 Juni 2020)
- Perwal Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perwal Nomor 13 Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (11 Juni 2020)
- Peraturan Walikota Tangsel Nomor 13 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (16 April 2020)
(kts/fid)
-
Nasional3 hari ago
Waspada MERS-CoV, Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan
-
Nasional2 hari ago
Menkes Budi Dorong Percepatan Registry Anak, Fokus Awal pada Down Syndrome dan Penyakit Jantung Bawaan
-
Nasional3 hari ago
117 WNI Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ditolak Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Nasional3 hari ago
Jaga Kesehatan Jemaah Haji, Kemenkes Imbau Konsumsi Makanan Sesuai Jadwal Saji
-
Pemerintahan3 hari ago
Pilar Saga Ichsan: KNPI Tangsel Harus Jadi Motor Penggerak Pemuda, Bukan Sekadar Simbol
-
Bisnis2 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta hingga Mei 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Pemkab Tangerang Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Wujudkan SPMB Objektif, Transparan, dan Akuntabel
-
Nasional2 hari ago
Kemenag Tetapkan Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu