Polri mengungkapkan terjadi kenaikan angka kejahatan pada dua minggu pertama Mei 2020 atau dari minggu ke-23 dan ke-24 2020. Kenaikan angka kejahatan itu diduga karena meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang new normal.
“Dari kenaikan tersebut dimungkinkan faktor penyebabnya yaitu karena pada masa transisi menuju new normal aktivitas masyarakat akan juga ikut meningkat, seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat tersebut para pelaku juga memanfaatkan situasi untuk melakukan aksinya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (16/6/2020).
Brigjen Awi menerangkan, kenaikan angka kejahatan pencurian dengan pemberatan pada minggu ke-23 sebanyak 411 kasus. Pada minggu ke-24 terjadi 693 kasus, mengalami kenaikan 282 kasus atau 68%.
Kasus penggelapan pada minggu ke-23 tercatat sebanyak 295 kasus dan naik 126 kasus atau 42% pada minggu ke-24. Sedangkan curanmor mengalami kenaikan dari 114 kasus menjadi 226 kasus.
Sementara kasus narkotika pada minggu ke-23 tercatat sebanyak 649 kasus dan pada minggu ke-24 menjadi 743 kasus. Kasus perjudian juga naik dua kali lipat dari minggu sebelumnya.
“Perjudian pada minggu ke-23 sebanyak 52 kasus pada minggu ke 24 sebanyak 104 kasus sehingga naik 52 kasus atau naik 100%,” tuturnya. (rls/fid)
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital













