Banten
Kemenkumham Berikan Remisi Natal Kepada 198 Napi di Banten

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan pengurangan masa tahanan (remisi) kepada 198 narapidana beragama kristen di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se Provinsi Banten pada Perayaan Natal 2014.
“Dari 198 napi seluruhnya merupakan kasus pidana umum. 190 orang diantaranya merupakan dewasa dan delapan napi anak,” kata Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Mulyanto kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, narapidana yang mendapatkan remisi adalah yang berkelakuan baik dan persyaratan lainnya sesuai dengan peraturan. Sedang lapas yang narapidananya paling banyak mendapat remisi Natal adalah LP Pemuda Tangerang, yakni ada 73 orang.
Ia juga mengungkapkan narapidana yang terjerat kasus pidana khusus seperti teroris, narkoba dan korupsi diusulkan langsung ke Ditjen Pas sebanyak 79 orang (RK I) dan 1 orang (RK II). “Untuk napi yang terkena kasus pidana khusus akan diberikan oleh Ditjen Pas, kanwil hanya mengusulkan saja, dan pemberian remisi ini akan diberikan pada hari Natal di rutan masing masing,” ungkapnya.
Sementara itu, di Lapas Kelas IIA Serang hanya 6 orang yang memperoleh remisi di perayaan natal tahun ini. “Dilapas kelas IIA serang yang beragama keristen ada 8 orang namun yang memperoleh remisi hanya 6 orang, karena dua orang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi,” kata Kepala Lapas Serang, Eti Herawati. (pk/kt)
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital


















