Ancaman terhadap nilai-nilai kebangsaan akan berpengaruh terhadap tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, pengabaian nilai kebangsaan, juga akan menghancurkan persatuan dan kesatuan nasional.
Hal itu dikatakan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional RI Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan saat memberikan orasi ilmiah pada Wisuda Sarjana ke-113 program S1, S2, dan S3 di Auditorium Harun Nasution, Sabtu (7/9/2019).
“Untuk menghindari keadaan yang tidak kita kehendaki bersama, maka perlu memantapkan kembali Wawasan Kebangsaan ke dalam sanubari bangsa Indonesia tanpa kecuali,” katanya.
Oleh karena itu, menurut Mochamad Iriawan dalam pidatonya bertajuk “Wawasan Kebangsaan: Prasyarat Terjaganya Persatuan dan Kesatuan Bangsa dan Keutusan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, untuk memantapkan wawasan kebangsaan, perlu dipahami setidaknya dua hal.
Pertama, makna Bhineka Tunggal Ika yang menjadi ciri sekaligus ajaran moral masyarakat Indonesia harus dipahami bukan sebagai niat menyatukan atau menyamakan wujud yang berbeda, seperti halnya wujud ciptaan Yang Maha Kuasa yang senentiasa berbeda dan tidak untuk disamakan. Ketunggalan, katanya, lebih bermakna menyelaraskan atau menjadikan segala yang berbeda dapat dirangkum ke dalam satu tatanan kehidupan yang serba selaras (harmonis).
Kedua, memahami dengan benar makna cita-cita serta tujuan nasional. Dalam hal ini memantapkan wawasan kebangsaan harus diwujudkan dalam praksis kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia dengan tetap diarahkan kepada perwujudan cita-cita nasional sebagai visi bangsa.
“Sedagai visi bangsa, cita-cita cita-cita nasional merupakan orientasi masa depan bangsa. Sedangkan tujuan nasional adalah misi yang diamanatkan oleh segenap rakyat untuk dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan oleh setiap aparatur penyelenggara negara,” kata Kapolda Nusa Tenggara Barat (2012-2013), Kapolda Jawa Barat (2013-2015), dan Kapolda Metro Jaya (2016-2017) itu.
Di sisi lain, Mochamad Iriawan mengatakan, guna memantapkan kembali kebangsaan bagi bangsa Indonesia, skala prioritas yang harus terwujud dalam instrumen penyelenggaraan pembangunan nasional di antaranya pendidikan, penegakan hukum, serta memantapkan kembali nilai-nilai kebangsaan Indonesia yang bersumber pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Keempat konsensus dasar nasional tersebut harus diterapkan secara taat asas dan ajeg sebagai landasan serta pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan nasional dan derah, terutama bagi pembangunan karakter bangsa,” tandasnya.
Tak hanya itu, kata dia, setiap aparatur penyelenggara Negara hendaknya juga sadar akan tanggung jawabnya sebagai pengemban misi negara, meliputi misi keamanan, misi kesejahteraan, dan misi pembentukan lingkungan.
Wisuda Sarjana ke-113 digelar dua hari pada 7-8 September 2019. Wisuda hari pertama diikuti oleh 525 peserta. Mereka berasal dari lima fakultas dan Sekolah Pascasarjana.
Selain dihadiri Rektor UIN Jakarta Amany Lubis, wisuda juga dihadiri para guru besar serta orang tua wisudawan. (ns)
Kampus6 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan6 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional1 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis1 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis1 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H













