Hukum
Agung Saga Ditangkap Usai Beli Sabu di Bogor

Kabartangsel.com – Artis FTV, Agung Saudaga alias Agung Saga bersama rekannya Harry Nugraha ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Keduanya diamankan di Depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa kedua pelaku positif menggunakan Sabu. “Kedua pelaku sudah dilakukan tes urine dan positif methamphetamine (Sabu),” kata Argo kepada wartawan, di Dit Resnarkoba, Rabu (10/4/2019).
Saat ditangkap, Agung dan Harry mengaku baru saja membeli sabu di daerah Bogor. Kedua tersangka juga sempat menggunakan sabu yang baru dibelinya itu saat pulang dari Bogor menuju Jakarta.
“Kemudian mereka ke Jakarta di KM 38 rest area berhenti. Kedua pelaku menggunakan narkotika jenis sabu yang dibeli tadi. Setelah digunakan di rest area itu dia melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berhenti di mini market Petogogan itu,” ungkap Kombes Argo.
Saat ini, polisi masih terus memeriksa kedua tersangka dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus itu. Dari penangkapan kedua pelaku, Polisi menyita barang bukti 1,53 gram sabu. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























