Hukum
Agung Saga Beli Sabu Dengan Sistem Tempel

Kabartangsel.com – Polda Metro Jaya hari ini merilis penangkapan artis FTV, Agung Saga terkait kasus narkotika. Polisi menghadirkan Agung Saga bersama rekannya Harry Nugraha yang merupakan seorang event organizer (EO).
Saat ditanyakan kondisinya, Pemain film D’Love itu mengatakan bahwa dirinya baik-baik saja. “(Kondisi kesehatan) baik, baik,” singkat Agung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Dari penangkapan tersebut, Agung dan Harry mengambil barang dengan sistem tempel di daerah Bogor dengan terlebih dahulu menelepon pemilik barang. Selanjutnya, pelaku mentransfer uang sebesar Rp 1,1 Juta untuk mendapatkan barang tersebut.
Setelah pelaku tiba di Bogor, uniknya barang tersebut disolasi di tiang listrik di daerah Bogor di depan toko furniture. Setelah mengambil narkoba jenis sabu yang dipesannya, Agung dan Harry langsung kembali ke Jakarta.
Polisi menangkap Agung dan Harry di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka sedang beristirahat usai membeli sabu di daerah Bogor dan sempat menggunakan sabu itu saat bertada di rest area. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























