Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Riany meminta masyarakat untuk melek terhadap hukum. Maka itu, ia mengapresiasi keberadaan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang dibina Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel.
“Setiap warga negara wajib tahu hukum. Hukum dibuat berdasarkan norma, azas yang diberlakukan sejak dulu dan dibuat secara tertulis. Jadi jika ada warga tidak mengetahui hukum itu salah,” kata Airin saat Cerdas Cermat tentang Hukum di Balaikota Tangsel, Ciputat, 17 September 2019 lalu.
Ia menilai, proses sadar hukum akan tumbuh secara berangsur-angsur dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bentuk sosialisasi kepada masyarakat apa itu hukum, norma serta azas dan etika,” kataya.
Pada bagian lain, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangsel, Mohammad Ervin Ardani mengatakan Kelompok Kadarkum dibentuk untuk menyosialisasikan aturan-aturan kepada masyarakat.
“Lomba cerdas cermat yang dilaksanakan, untuk menambah wawawsan para Kelompok Kadarkum, khususnya wawasan tentang hukum,” tandasnya. (dkt/fid)
-
Serba-Serbi7 jam ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Weton dan Pasaran Jawa
-
Pemerintahan2 hari ago
PIMRED Award 2025, Benyamin Davnie Raih Penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik
-
Techno2 hari ago
Dengan Data-Powered AI, Telkomsigma Perkuat Layanan Cloud
-
Techno2 hari ago
OPPO Reno14 Series Hadir Jadi Ikon dengan AI Fotografi Setara Profesional
-
Banten2 hari ago
Dewa United Banten FC Tumbangkan Visakha FC 2-1 di Laga Uji Coba
-
Techno2 hari ago
Telkomsel Gandeng WeTV Hadirkan Keuntungan Akses Berlangganan WeTV Melalui Paket SIMPATI Nonton
-
Banten2 hari ago
Daftar Lengkap 55 Tokoh Peraih Penghargaan Pimred Award 2025
-
Kabupaten Tangerang20 jam ago
Laga Uji Coba, Persita Tangerang Menang 1-0 atas Kuching City FC