Pemerintahan
Akhir Tahun 2012, Kabupaten Tangerang Diminta Serahkan Aset
Masalah peralihan aset masih jadi isu utama Pemkot Tangsel. Walikota Tangerang Tangsel Airin Rachmy Diany menargetkan seluruh aset milik Pemkot yang belum diserahkan Kabupaten Tangerang tuntas pada akhir tahun 2012 mendatang.
“Saya sudah berulang kali meminta kejelasan seluruh jajaran Pemkot Tangsel meminta penjelasan kapan aset yang ada di wilayah ini, yang masih ditangani atau dikelola Kabupaten Tangerang bisa diserahkan. Harapan saya, akhir tahun ini, maksimal pada Desember sudah ada yang diserahkan, syukur-syukur semuanya diserahkan akhir tahun,” katanya, akhir pekan kemarin.
Pelimpahan aset dari Kabupaten Tangerang penting untuk meningkatkan pembangunan dan perbaikan pembangunan di lapangan. “Terkendalanya penuntasan penyerahan sejumlah aset ini membuat berbagai kegiatan penataan lingkungan terkendala baik pemugaran maupun penarikan retribusi yang menjadi salah satu andalan Pemasukan Anggaran Daerah (PAD) Kota Tangsel,” keluhnya.
Penyerahan aset pasar dan sejenisnya sedang dalam tahap singkronisasi data antara Kabupaten dengan Kota Tangsel. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman saat melakukan serah terima. “Kami bersama DPRD Kota Tangsel, bagian aset dan DPRD Kabupaten masih terus melakukan pembahasan terkait penyerahterimaan aset ini. mudah-mudahan segera rampung,” harapnya.
Beberapa aset yang masih belum diserahkan dan jadi salah satu fokus pekerjaan rumah Pemkot Tangsel antara lain, sejumlah pasar tradisional dan badan usaha milik daerah (BUMD). Dimana, pada pasar dibutuhkan penanganan sampah buangan, penataan kawasan tersebut agar tak terkesan kumuh serta semrawut.
“Sebetulnya jika sudah aset tersebut diserahkan, sedikit banyak dapat menuntaskan keluhan serta permasalahan yang kerap disampaikan masyarakat Kota Tangsel,” ujarnya.
Pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Tangsel dan pengelolaannya masih dikuasai Pemkab Tangerang antara lain, Pasar Ciputat, Pasar Serpong, Pasar Jombang dan Pasar Cimanggis.
Terkait rencana Pemkot Tangsel pasca penyerahan aset pasar, pihaknya sudah merencanakan untuk pemindahan lokasi pasar. Salah satunya Pasar Serpong yang kini tidak masuk dalam rancangan tata ruang dan wilayah (RTRW) jangka panjang Tangsel. Hanya saja, untuk masalah Pasar Serpong pihaknya masih terkendala lahan pemindahan pasar.
“Lahan kosong yang dibutuhkan untuk memindahkan Pasar Serpong, sebetulnya sudah ada dalam APBD tahun 2013 dan sudah ada perubahannya tapi karena belum mendapatkan lahan kegiatan itu tentunya akan molor dari waktu yang direncanakan,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan asset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Uus Kusnadi mengatakan, saat ini penyerahan aset pasar masih dalam proses dari kabupaten Tangerang. Belum lama ini pihaknya mengaku sudah melayangkan surat ke kabupaten untuk melakukan rapat koordinasi terkait penyerahan aset ini.
Menurut Uus pasar merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, sehingga untuk administrasinya cukup berproses panjang. Terlebih, dalam hal penyerahan aset ini bergantung pada dua pemerintahan yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, sehingga mekanismenya cukup lama. (satelitnews)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku






















