Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At Thuwalibi alias Soni Eranata karena diduga menghina Habib Luthfi Pekalongan. Ia ditangkap pada Kamis (3/12) dini hari.
Maaher ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Maaher dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. Saat ini Maaher masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Maaher juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya. Maaher dilaporkan atas cuitan ‘cantik pakai jilbab kaya kiai Banser’ dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid selaku pengacara pihak NU menyebut cuitan Maaher itu merupakan sebuah penghinaan. (kump/dtk)
Kampus6 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan6 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional19 jam agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis19 jam agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis5 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis19 jam agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Pemerintahan18 jam agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H

![[SALAH] Ustadz Maaher Meninggal Karena Disuntik Paksa di Penjara](https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-11-at-11.20.28-PM.jpeg?resize=80%2C80&ssl=1)












