Tugu Peringatan Proklamasi Rakjat Serpong yang dibangun tahun 27 Desember 1949 oleh masyarakat Serpong akan direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) setempat pada tahun depan. Untuk anggarannya, dilakukan tahun depan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
“Tahun depan kita anggarkan untuk dilakukan revitalisasi,” kata Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel, Yanuar.
Ihwal bangunan warung di sisi kiri dan kanan tugu, Awang -sapaan Yanuar- mengaku bakal dibongkar petugas. Pasalnya, pemilik bangunan diakui Awang tidak mempunyai legalitas kepemilikan atas lahan tersebut.
“Sebetulnya pedagang di situ sudah keluar. Jadi saat ini sudah aman tinggal melakukan pembongkaran saja,” tandasnya. (plp)
-
Banten7 hari ago
Bank Banten Raih Penghargaan “BUMD dengan Akselerasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah”
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Pemerintahan7 hari ago
Benyamin Davnie: Judi Online Bawa Dampak Negatif
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Kloter 13 JKG Jemaah Haji Asal Tangsel Tiba di Tanah Air
-
Pemerintahan7 hari ago
Bangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin Davnie: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
-
Pemerintahan7 hari ago
Lima Ribu Siswa di Tangsel Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot
-
Banten4 hari ago
Airin Rachmi Diany Terpesona Keindahan Pantai Kecamatan Bayah
-
Sport5 hari ago
Indonesia Masuk Grup C Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde Keempat