Tugu Peringatan Proklamasi Rakjat Serpong yang dibangun tahun 27 Desember 1949 oleh masyarakat Serpong akan direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) setempat pada tahun depan. Untuk anggarannya, dilakukan tahun depan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
“Tahun depan kita anggarkan untuk dilakukan revitalisasi,” kata Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel, Yanuar.
Ihwal bangunan warung di sisi kiri dan kanan tugu, Awang -sapaan Yanuar- mengaku bakal dibongkar petugas. Pasalnya, pemilik bangunan diakui Awang tidak mempunyai legalitas kepemilikan atas lahan tersebut.
“Sebetulnya pedagang di situ sudah keluar. Jadi saat ini sudah aman tinggal melakukan pembongkaran saja,” tandasnya. (plp)
-
Bisnis6 hari ago
400 Ribu Tiket Kereta Whoosh Terjual Di Momen Liburan
-
Nasional6 hari ago
Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030
-
Bisnis6 hari ago
Honda Luncurkan Layanan HondaJet Share Service di Jepang
-
Politik7 hari ago
Marshel Widianto Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota, Pengamat: Pilkada Tangsel Akan Semakin Menarik
-
Sport6 hari ago
Jelang Lawan Filipina, Tim U-19 Indonesia Terus Diasah
-
Bisnis14 jam ago
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
-
Nasional6 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Minta Nahdlatul Wathon Kepakkan Sayap Pendidikan Ke Timur Indonesia
-
Nasional14 jam ago
Apresiasi Haji 2024, Menko PMK: Banyak Perbaikan dari Murur sampai Tata Kelola Dam