Connect with us

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, meskipun Front Pembela Islam mengganti nama menjadi Front Persatuan Islam, tetap saja tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia.

“Front Persatuan Islam (FPI) apapun namamu kau tidak ada tempat di Republik ini,” tulis Ali Ngabalin dikuti akun twitternya, Kamis (31/12).

Menurut Ngabalin FPI harus dilarang meskipun mengganti nama. Sebab cita-citanya adalah mendirikan khilafah.

“Karena basis haluanmu adalah negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah pembangkang terhadap negara dan konstitusi yang sah dan berlaku,” jelas Ngabalin.

Advertisement

Pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala bentuk aktifitasnya. Tak menunggu waktu lama, sejumlah pengurus FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam (FPI), pada Rabu (30/12).

Nama-nama yang disebut sebagai deklarator antara lain, lain mantan Ketua Umum Front Pembela Islam, Ahmad Sabri Lubis. Kemudian Munarman yang pernah tercatat Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman.

Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ust. Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ust. Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, S.H, Habib Ali Alattas, S.Kom, H. I Tuankota Basalamah.

Lalu Habib Syafiq Alaydrus, S.H, H. Baharuzaman, S.H, Amir Ortega, Syahroji, H. Waluyo, Joko, M. Luthfi, S.H. (Fajar)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer