Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, meskipun Front Pembela Islam mengganti nama menjadi Front Persatuan Islam, tetap saja tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia.
“Front Persatuan Islam (FPI) apapun namamu kau tidak ada tempat di Republik ini,” tulis Ali Ngabalin dikuti akun twitternya, Kamis (31/12).
Menurut Ngabalin FPI harus dilarang meskipun mengganti nama. Sebab cita-citanya adalah mendirikan khilafah.
“Karena basis haluanmu adalah negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah pembangkang terhadap negara dan konstitusi yang sah dan berlaku,” jelas Ngabalin.
Pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala bentuk aktifitasnya. Tak menunggu waktu lama, sejumlah pengurus FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam (FPI), pada Rabu (30/12).
Nama-nama yang disebut sebagai deklarator antara lain, lain mantan Ketua Umum Front Pembela Islam, Ahmad Sabri Lubis. Kemudian Munarman yang pernah tercatat Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman.
Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ust. Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ust. Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, S.H, Habib Ali Alattas, S.Kom, H. I Tuankota Basalamah.
Lalu Habib Syafiq Alaydrus, S.H, H. Baharuzaman, S.H, Amir Ortega, Syahroji, H. Waluyo, Joko, M. Luthfi, S.H. (Fajar)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi











